Terungkap! Bripka R Pengemudi Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:42 WIB
Momen mobil Baracuda Brimob tabrak ojol. (Foto/Ist)
Momen mobil Baracuda Brimob tabrak ojol. (Foto/Ist)

BeritaNasional.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, mengungkap hasil pemeriksaan awal terkait tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) baracuda saat insiden yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.

Abdul Karim menjelaskan, pengemudi kendaraan tersebut adalah Bripka R, sementara di kursi depan sebelah pengemudi duduk Kompol C. Adapun di kursi belakang terdapat lima anggota Brimob lainnya, yakni Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

“Ini hasil sementara yang sudah kita dapatkan, sudah terkonfirmasi dan dipastikan,” ujar Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Meski demikian, ia menekankan bahwa pemeriksaan masih terus berlangsung. Substansi kasus, termasuk kronologi dan dugaan pelanggaran lain, masih dalam tahap pemeriksaan serta klarifikasi.

Klarifikasi ini tentunya kita akan memintain keterangan, bukan hanya dari terduga saja, tapi saksi-saksi ataupun fakta-fakta orang-orang yang mengetahui kejadian tersebut. 

Abdul Karim meminta masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Divisi Propam Polri untuk menegakkan aturan serta kode etik yang berlaku.

“Demikian dari saya, selaku Kadiv Propam Polri, menyampaikan informasi ini. Kami mohon masyarakat memberikan kepercayaan kepada kami dalam rangka penegakan kode etik di lingkungan Polri,” tegasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: