Ayah Affan Kurniawan Minta Pelaku Ditindak, Polisi Tak Semua Salah

Oleh: Bachtiarudin Alam
Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:37 WIB
Ayah Affan Kurniawan Minta Pelaku Ditindak. (Foto/Istimewa)
Ayah Affan Kurniawan Minta Pelaku Ditindak. (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Zulkifli, ayah dari pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang tewas usai dilindas kendaraan taktis di Pejompongan, Jakarta Pusat (Jakpus) meminta keadilan dengan pelaku yang harus ditindak.

"Betul (tidak ngajuin gugatan hukum), cuma kami meminta cuma rasa keadilan aja, yang berbuat aja. Tidak semua polisi harus jadi korbannya," kata Zulkifli kepada wartawan, dikutip Sabtu (30/8/2025).

Hal itu disampaikan Zulkifli yang telah bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (28/8/2025) malam. 

"Kalau masalah pesan yaitu ada, kalau dibilang, cuma dia (Kapolri) bilang 'Ya bapak pikir-pikir dulu mau yang mana, jalur hukum kita tuntaskan semuanya' itu aja dibilang," jelasnya.

Dalam percakapan tersebut, Zulkilfi mengatakan bahwa Jenderal Sigit telah berjanji kepadanya akan mengusut kasus kematian anaknya Affan.

"Janji akan mengusut, seperti itu," ujarnya.

Adapun Affan Kurniawan merupakan pengemudi ojol yang tewas setelah dilindas mobil rantis baracuda Brimob di Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam. Jasadnya pun telah dimakamkan di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat.

Imbasnya, tujuh tujuh anggota Brimob ditetapkan sebagai terduga pelanggar etik yakni; Kompol Cosmas Kaju Gae, Aipda M. Rohyani, Bripka Rohmat, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David.

Penetapan itu sebagai bentuk pengusutan kasus yang telah ditangani Div Propam Polri dengan menempatkan mereka ke penetapan khusus (Patsus) selama 20 hari untuk proses persidangan etik.

 sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: