Fraksi PDIP Minta Tunjangan Perumahan Anggota DPR Dihentikan

BeritaNasional.com - Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta tunjangan perumahan untuk anggota dewan dihentikan. PDIP juga meminta fasilitas anggota dewan yang di luar batas kepatutan juga dihilangkan.
"Fraksi PDI Perjuangan DPR RI meminta untuk dihentikan tunjangan perumahan terhadap anggota DPR serta fasilitas lainnya yang diluar batas kepatutan, dan semua itu akan menjadi pelajaran buat kami ke depannya," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (30/8/2025).
Said membeberkan sejumlah alasan mengapa tunjangan besar anggota dewan perlu dihentikan. Salah satunya menyangkut nilai etik, empati dan simpati.
"Mengenai tunjangan terhadap anggota DPR yang menjadi hak hak keuangan adalah bukan sekedar jumlah, tetapi menyangkut bagaimana dengan nilai nilai etik, empati dan simpati," katanya.
Fraksi PDIP mengajak seluruh anggota dewan untuk mengukur diri. Dengan tunjangan besar, kinerja anggota DPR tengah menjadi sorotan masyarakat, serta perekonomian masyarakat yang tengah kesulitan.
"Apakah dalam situasi seperti ini, di saat rakyat mempertanyakan kinerja DPR, mempertanyakan fungsinya sebagai aspirator, disaat perekonomian rakyat serba sulit, mereka menyambung nasib di jalanan, namun DPR mendapatkan tunjangan yang jumlahnya oleh ukuran rakyat kebanyakan sangat luar biasa," ujar Said.
Ketua Badan Anggaran DPR ini mengatakan, kalau setiap anggota DPR memiliki sensibilitas terhadap kehidupan rakyat, maka tidak ada lagi berbagai fasilitas berlebihan yang bersumber dari pajak.
"Sebaliknya jika mayoritas anggota DPR bekerja dengan simpatik, mendengar, mengartikulasikan aspirasi aspirasi rakyat, mungkin saja rakyat tidak akan mempertanyakan eksistensi dan kemanfaatan DPR," ujar Said.
"Dengan denyut aspirasi rakyat yang terus bisa diperjuangkan, maka dengan sendirinya marwah DPR bisa dijaga," sambungnya.
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu