Kemlu dan KBRI Phnom Penh Pulangkan Jenazah WNI

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Senin, 01 September 2025 | 00:05 WIB
Jenazah WNI dipulangkan (Foto/Pinterest)
Jenazah WNI dipulangkan (Foto/Pinterest)

BeritaNasional.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh memfasilitasi kepulangan jenazah WNI asal Deli Serdang, Sumatra Utara, dari Phnom Penh pada Sabtu (30/8).

Menurut siaran pers KBRI Phnom Penh,  jenazah akan tiba di Bandara Kuala Namu di Medan yang kemudian akan diserahkan oleh pihak Kemlu RI kepada keluarga.

“Proses pemulangan jenazah didukung pembiayaan oleh donatur yang berkomunikasi langsung dengan Kemlu RI,” menurut pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Kemlu RI mengatakan seorang WNI asal Deli Serdang, Sumatra Utara, meninggal dunia di Kamboja akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis toksik (gagal liver) pada 12 Agustus 2025.

Sesuai dengan penjelasan resmi dari pihak rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, WNI tersebut meninggal di Siem Reap Referral Hospital, Siem Reap, Kamboja karena hepatitis toksik yang disebabkan oleh overdosis obat parasetamol.

WNI itu mengunjungi Kamboja dengan visa turis dan berada di Siem Reap sejak 30 Mei 2025 serta tinggal bersama kenalan lama dari keluarga yang bersangkutan, dan tidak bekerja selama di Kamboja. Tidak terdapat indikasi bahwa yang bersangkutan adalah korban TPPO.

Ketika Kemlu RI menghubungi WNI itu pada 31 Mei 2025, dia mengakui telah meninggalkan Indonesia atas keinginan sendiri karena permasalahan keluarga, serta memberi tahu bahwa dirinya bebas bergerak dan berkomunikasi.

Saat pihak Kemlu RI menawari untuk melakukan mediasi dengan pihak keluarganya, WNI itu menolak dan meminta Pemerintah untuk menghormati pilihannya sebagai orang dewasa yang dapat melakukan perjalanan secara legal.

Pada 12 Agustus 2025, Kemlu RI telah berkunjung ke rumah keluarga dari jenazah di Deli Serdang untuk menyampaikan duka cita dan menjelaskan langkah-langkah penanganan yang dilakukan.

Pihak Kemlu RI juga menyampaikan bahwa melalui jalur diplomatik, KBRI Phnom Penh telah meminta otoritas setempat untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa yang dialami jenazah.

Pada 2024, KBRI Phnom Penh menangani 3.310 kasus WNI, termasuk 92 kasus WNI yang meninggal dunia; 78 persen disebabkan oleh sakit atau kondisi medis lainnya, termasuk stroke/jantung 41 persen, TBC/pneumonia 21 persen, dan diabetes 7 persen. Tidak diketahui adanya WNI meninggal dunia yang hilang ginjal.

Hingga Juli 2025, KBRI Phnom Penh telah menangani 3.256 kasus WNI. KBRI pun mengimbau WNI di Kamboja untuk selalu menerapkan pola hidup sehat dan menghindari tindakan yang dapat berdampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental WNI.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: