Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Jadi Tersangka Penghasutan

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen sebagai tersangka penghasutan provokatif terhadap pelajar atau anak saat demonstrasi berujung aksi anarkis di Gedung DPR/MPR, Jakarta.
"Seseorang yang ditangkap tentunya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Selasa (2/9/2025).
Ade Ary mengatakan, kalau Delpedro dijerat atas dugaan melakukan penghasutan bersifat provokatif dengan melibatkan pelajar yang berujung aksi unjuk rasa anarkis.
"Atas dugaan ajakan hasutan provokatif dengan melibatkan pelajar termasuk anak," ujarnya.
Adapun, Ade Ary juga membenarkan bahwa penyidik telah menangkap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut pada 1 September 2025, malam. Setelah melakukan serangkaian penyidikan atas aksi tanggal 25 Agustus 2025.
"Kalau menangkap, penyidik menangkap melakukan upaya penangkapan terhadap DMR yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
"Jadi benar, Polda Metro Jaya dalam hal ini penyidik dari Direktorat Reskrimum telah melakukan penangkapan terhadap Saudara DMR," tambahnya.
Sebelumnya sempat ramai di media sosial terkait dengan penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen yang dikabarkan dijemput paksa polisi pada Senin (1/9/2025) kemarin.
Salah satunya diunggah akun Instagram @lokataru_foundation telah mengunggah kabar Delpedro dijemput paksa polisi memakai mobil Ertiga Putih pada Senin malam sekira pukul 22.45 WIB.
"Alerta! Alerta! Alerta! Direktur Lokatoru Foundation Delpedro Marhaen Di Jemput Paksa Oleh Polda Metro Jaya Tanpa Ada Penjelesan!," tulis keterangan dalam akun tersebut.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu