Fraksi Partai NasDem Ajukan Penghentian Fasilitas dan Gaji Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Selasa, 02 September 2025 | 20:29 WIB
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat (BeritaNasional/dok NasDem)
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat (BeritaNasional/dok NasDem)

BeritaNasional.com -  Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian gaji, tunjangan, 
dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan.

Hal itu menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang  menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh  fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem, yang nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat dan tidak dapat digugat.

Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan 
secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. 

 


 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: