Gempa M 4,7 Guncang Parigi Moutong Sulteng, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

BeritaNasional.com - Gempa berkekuatan magnitudo (M) 4,7 mengguncang wilayah Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Kamis (4/9/2025) pagi.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami.
Kepala BMKG Stasiun Geofisika Palu Sujabar menjelaskan pusat gempa berada di laut, tepatnya di Teluk Tomini, sekitar 13 kilometer ke arah timur Parigi.
"Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa memiliki parameter dengan magnitudo M4.7, episenter gempa terletak pada koordinat 0.85° LS - 120.29° BT atau tepatnya berlokasi di Teluk Tomini, 13 kilometer arah timur Parigi," katanya yang dikutip dari Antaranews pada Kamis.
Gempa terjadi pada pukul 09:09 WITA dengan kedalaman yang sangat dangkal, yaitu 5 kilometer.
Sujabar menjelaskan bahwa gempa ini merupakan akibat dari aktivitas sesar aktif, dengan mekanisme pergerakan turun (normal fault).
Guncangan gempa dirasakan cukup kuat di beberapa wilayah. Di Toboli, Parigi Moutong, guncangan terasa dengan skala intensitas III-IV MMI, di mana getaran dirasakan oleh banyak orang di dalam dan luar rumah, bahkan menyebabkan jendela atau pintu berderik. Sementara itu, di Kota Palu, gempa terasa dengan skala intensitas III MMI, seperti getaran yang dihasilkan oleh truk yang melintas.
Sujabar menambahkan bahwa gempa ini merupakan gempa susulan dari gempa magnitudo 4,8 yang terjadi sehari sebelumnya, pada Rabu, 3 September.
Hingga pukul 09:40 WITA, BMKG mencatat sudah ada 12 kali gempa susulan (aftershock) dengan kekuatan terbesar magnitudo 4,7.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mempercayai isu yang tidak jelas sumbernya. BMKG juga mengingatkan warga agar memeriksa kondisi bangunan rumah mereka sebelum kembali ke dalam.
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan, sebelum kembali ke dalam rumah," tandasnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 11 jam yang lalu