Lisa Mariana Minta Tunda Pemeriksaan Hari Ini Diundur

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 04 September 2025 | 12:06 WIB
Selebgram Lisa Mariana (Foto/Instagram Lisa Marianaaa)
Selebgram Lisa Mariana (Foto/Instagram Lisa Marianaaa)

BeritaNasional.com - Selebgram sekaligus mantan model Lisa Mariana telah meminta agar pemeriksaan yang dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri yang seharusnya digelar hari ini untuk ditunda pada Selasa (9/9/2025) pekan depan.

Demikian disampaikan Jhon Boy Nababan selaku kuasa hukum Lisa karena berhalangan hadir untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

“Jadi tunda Selasa,” kata Jhon kepada wartawan.

Penundaan tersebut turut dibenarkan Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Prakoso yang telah menerima surat dari pihak Lisa.

“Ditunda ya minggu depan, permintaan mereka,” ujar Rizki. 

Adapun sekedar informasi jika pemanggilan ini sempat dijelaskan setelah penyidik memeriksa Ridwan Kamil untuk kepentingan gelar perkara. Salah satunya keterangan dari Lisa yang telah dijadwalkan diperiksa Kamis (4/9/2025).

"Tim penyidik akan menggelar gelar perkara guna menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status laporan," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, Kamis (28/8/2025).

Sebelumnya, RK telah melaporkan Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik sebagaimana dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.

Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian kekinian telah memutuskan untuk menaikan kasus ini ke tahap penyidikan usai ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Sementara untuk hasil Tes DNA, terbaru dari Pusdokkes Polri telah memastikan jika anak Lisa Mariana inisial CA, bukanlah darah daging dari Ridwan Kamil sebagaimana hasil DNA tersebut.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: