Polisi Tahan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan 5 Tersangka Lain Kasus Penghasutan

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 04 September 2025 | 12:12 WIB
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (Foto/Istimewa)
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (Foto/Istimewa)

BeritaNasional.com - Polisi telah menahan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penghasutan saat demonstrasi berujung aksi anarkis di Gedung DPR/MPR.

"Benar telah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (4/9/2025).

Selain Delpedro, lima tersangka lain yang diduga melakukan penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025, pun juga ditahan. 

Adapun kelimanya yakni Staf Lokataru, Mujaffar Salim, kemudian Syahdan Husein yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. Lalu ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha, perempuan yang menghasut lewat TikTok.

"Sebanyak 6 orang tersangka yang pernah disampaikan inisialnya kemarin (saat rilis ditahan)," katanya.

Adapun mereka yang dijerat sebagai tersangka disamarkan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 45A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 76H Jo Pasal 15 Jo Pasal 87 UU Perlindungan Anak.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: