KPK Masih Dalami Kedudukan Mobil Mercy yang Disita dalam Kasus Korupsi Iklan BJB

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 04 September 2025 | 14:23 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kedudukan barang bukti mobil Mercedes-Benz (Mercy) Pagoda 280 SL yang disita dalam kasus korupsi mark-up iklan Bank BJB.

‘’Saat ini, penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut (Mercy) untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya,’’ ungkap Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Kamis (4/9/2025).

Diketahui, mobil tersebut adalah warisan Presiden Ketiga Indonesia BJ Habibie kepada anaknya, Ilham Habibie, yang dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

Budi menjelaskan bahwa saat ini mobil tersebut berada di bawah kendali penyidik sebagai barang bukti dalam proses hukum kasus korupsi itu. Status mobil ini akan ditentukan oleh putusan pengadilan.

"Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian," kata Budi.

Menurut dia, jika majelis hakim memutuskan bahwa mobil tersebut dirampas untuk negara, langkah selanjutnya adalah pelelangan atau mekanisme lain untuk mengubahnya menjadi penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Dana hasil penjualan itu akan masuk ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan aset (asset recovery).

Saat ini, Budi menekankan bahwa fokus utama penyidik adalah mengumpulkan bukti-bukti.

"Untuk saat ini, penyidik masih fokus dalam proses pembuktiannya," ujarnya.

Mengenai kemungkinan Ilham Habibie mendapatkan kembali mobil tersebut, Budi menjelaskan bahwa mekanisme umumnya adalah melalui lelang.

"Mekanisme umumnya seperti itu,’’ tuturnya.

Mobil Belum Dibayar Lunas

Sementara itu, Anak Presiden ke-3 BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, menegaskan mobil Mercedes-Benz Pagoda 280 SL berwarna biru yang kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi miliknya.

Ilham menyebut kendaraan tersebut terkait perkara dugaan korupsi markup iklan Bank BJB dan dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Namun, ia menegaskan proses pembayaran belum tuntas.

"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia," ujar Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/9/2025).

Menurut Ilham, tahun lalu ia memanggil Ridwan Kamil ke rumahnya dengan kehadiran saksi guna menagih sisa pembayaran mobil tersebut.

"Saya panggil Pak RK ke rumah, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju," ucapnya.

Meski ada kesepakatan, Ilham mengungkapkan cicilan tak pernah dilunasi. Ia kemudian berencana mengambil kembali mobil warisan ayahnya tersebut.

Mobil itu diketahui berada di sebuah bengkel restorasi. Saat Ilham hendak mengambilnya, pihak bengkel menolak menyerahkan karena biaya perbaikan belum terbayar oleh pembeli.

"Tidak dilunasi juga, kita mau tarik. Tapi bengkelnya gak mau kasih, karena dia juga belum dibayar," kata Ilham.

Tak lama setelah itu, Ilham baru mengetahui mobil tersebut telah menjadi barang bukti yang disita KPK dalam penyidikan kasus dugaan korupsi.

"Setelah itu ya tidak lama kemudian, ada KPK. Kita nggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita. Ya gitu kurang lebih," tandasnya.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: