Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Menko Polkam: Suara Rakyat Bagian dari Demokrasi

BeritaNasional.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan pemerintah selalu menghargai setiap kritik, termasuk 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai dirangkum usai aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
“Pemerintah menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Baik yang disampaikan melalui media sosial maupun saat bertemu langsung, termasuk tuntutan yang berkembang belakangan ini,” kata pria akrab disapa BG kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
Menurut BG, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa suara dari masyarakat adalah bagian dari demokrasi yang harus didengarkan dengan jernih dan penuh rasa hormat.
“Seperti yang telah disampaikan Bapak Presiden, suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus kita dengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat,” tuturnya.
Oleh sebab itu, BG mengatakan pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan bahwa setiap aspirasi ditangani dengan langkah yang bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum.
“Aparat di lapangan juga terus kami himbau agar mengedepankan perlindungan terhadap masyarakat dan melakukan tindakan tegas yang terukur,” terangnya.
BG juga menjelaskan bahwa Pemerintah memahami setiap kelompok masyarakat memiliki harapan dan kegelisahan. Oleh karena itu, ruang komunikasi akan selalu dibuka dengan cara yang tenang dan saling menghargai, agar aspirasi dapat tersampaikan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama terus menjaga kerukunan yang sudah terbangun. Terus menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar kita bersama untuk melangkah bersama menuju masa depan yang lebih baik. Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” imbuhnya.
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 7 jam yang lalu