Prabowo Minta Legalisasi Sumur Rakyat dan Proyek Kilang Minyak Dipercepat

Oleh: Lydia Fransisca
Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:03 WIB
Presiden Prabowo (Foto/PBMI)
Presiden Prabowo (Foto/PBMI)

BeritaNasional.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan percepatan program pembangunan kilang minyak nasional serta pemberian legalitas bagi ribuan sumur rakyat di berbagai daerah.

Instruksi tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai melamukan rapat terbatas di kediaman Prabowo di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Minggu (19/10/2025).

Bahlil mengatakan, Presiden menekankan pentingnya keberpihakan kepada rakyat dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Bapak Presiden memerintahkan agar urusan-urusan rakyat menjadi prioritas sebagai bagian dari implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, legalitasnya akan dipercepat,” kata Bahlil 

Bahlil melaporkan bahwa dirinya baru meninjau sejumlah lokasi di Sumatera Selatan, termasuk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang memiliki sekitar 22 ribu sumur minyak rakyat.

Setiap sumur, menurutnya, mampu menghasilkan rata-rata dua barel minyak per hari, jumlah yang dinilai cukup signifikan dalam menopang ketahanan energi nasional.

“Potensinya besar. Kalau dikelola dengan legal dan benar, ini bisa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat sekaligus bagian dari kemandirian energi kita,” ujar Bahlil.

Selain legalisasi sumur rakyat, pemerintah juga mempercepat proyek pembangunan kilang minyak nasional. 

Dari 18 titik lokasi yang sedang dibahas, dua proyek utama disebut sudah mendekati tahap akhir.

“Kilang kalau yang sekarang refinery yang ada di Kalimantan Timur, milik Pertamina, beberapa produknya akan diresmikan bulan November ini,” jelas Bahlil.

Untuk kilang-kilang baru di lokasi lain, pemerintah masih menunggu penyelesaian feasibility study (FS) sebelum memasuki tahap pembangunan.

“Kalau sudah final, kita bisa mulai implementasi. Arahan Bapak Presiden, setiap wilayah akan memiliki kilang portable di titik-titik strategis,” tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: