Dudung Abdurachman: Darurat Militer Ada Tahapannya, Tak Bisa Langsung

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 04 September 2025 | 15:55 WIB
Mantan KSAD Jenderal (Purn.) TNI Dudung Abdurachman. (Foto/instagram Dudung Abdurachman)
Mantan KSAD Jenderal (Purn.) TNI Dudung Abdurachman. (Foto/instagram Dudung Abdurachman)

BeritaNasional.com - Mantan KSAD Jenderal (Purn.) TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan, darurat militer masih belum tepat bila diterapkan di Indonesia saat ini meski aksi demonstrasi berakhir ricuh.

Seperti diketahui, ramai narasi di masyarakat bahwa pemerintah bakal menerapkan darurat militer imbas demonstrasi yang berakhir ricuh.

"Menurut saya belum. Ya, menurut saya masih jauh lah kalau misalnya darurat militer langsung diterapkan," kata Dudung kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Dudung berujar, darurat militer diterapkan bila TNI dibutuhkan untuk membantu polisi di situasi mendesak.

"Banyak darurat militer itu kan untuk antisipasi kalau misalnya ada TNI dikerahkan untuk memberikan bantuan kepada kepolisian," ujar Dudung.

Penasihat Khusus Presiden Urusan Pertahanan Nasional ini pun menjelaskan, darurat militer ditetapkan melalui proses yang panjang.

"Dan tidak serta-merta langsung. Seperti waktu di Aceh itu kan tahapannya ada tertib sipil dulu, kemudian darurat sipil, baru darurat militer," jelas Dudung.

"Ya, ini menurut saya kalau misalnya langsung darurat militer juga pasti ada skala yang harus diprioritaskan," tambah dia menandasi.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: