Dasco Ungkap Proses Nonaktif Anggota DPR dan Kontribusi Mahkamah Partai

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memaparkan mekanisme penonaktifan sejumlah anggota dewan yang tengah menjalani pemeriksaan di mahkamah partai.
Ia menegaskan langkah tersebut bersifat sementara dan merupakan bagian upaya pencegahan sambil menunggu hasil pemeriksaan mendalam.
“Pada saat kemarin, tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, dikutip Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, status nonaktif belum dapat dianggap sebagai keputusan final karena proses penelaahan baru dimulai.
DPR pun meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjalin komunikasi dengan mahkamah partai agar prosedur penanganan berjalan sesuai regulasi.
“Karena penonaktifan itu belum dalam proses akhir. Sekarang sudah diproses, kemudian kita minta MKD juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada,” tuturnya.
Ia menekankan hasil akhir pemeriksaan etik berada di ranah MKD dan mahkamah partai. Kedua lembaga tersebut memiliki aturan tegas dalam mengelola kasus disiplin anggota dewan.
“Tadi kalau ditanyakan hasilnya seperti apa, kita akan melihat hasil sidang etiknya. Nanti biar MKD dan mahkamah partai itu berkoordinasi, mekanismenya sudah diatur dengan aturan yang ada,” kata dia.
DPR kini memprioritaskan penanganan laporan resmi yang masuk, sambil memastikan koordinasi dengan institusi terkait akan dilakukan bila diperlukan.
“Pada saat ini, kami fokus menjawab apa yang kemudian disampaikan ke DPR RI. Walaupun nanti kami akan berkoordinasi dengan institusi lain yang berkaitan dengan hal tersebut,” ungkapnya.
Dasco juga menyoroti perkembangan internal di beberapa partai politik. Ia menyampaikan ada partai yang telah mengambil langkah tindak lanjut, sementara status anggota lain masih menunggu klarifikasi lebih lanjut.
“Dinamika yang terjadi hanya di beberapa partai sebenarnya, dan itu sudah ditindaklanjuti. Yang lain-lain nanti akan kita coba cek ke MKD,” tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu