Lima Anggota DPR Dinonaktifkan, Hak Keuangan Dihentikan

BeritaNasional.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memaparkan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama perwakilan fraksi-fraksi yang berlangsung pada Kamis (4/9/2025).
Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR memutuskan untuk menindaklanjuti langkah penonaktifan sejumlah anggota dewan oleh partai politik masing-masing.
Menurutnya, hak-hak keuangan para anggota DPR yang dinonaktifkan akan dihentikan sementara selama status nonaktif masih berlaku.
Dasco menegaskan langkah ini merupakan bagian dari penegakan disiplin internal serta dukungan terhadap proses hukum di partai.
“Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partainya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Sabtu (6/9/2025).
Selain itu, ia mengatakan tindak lanjut penonaktifan anggota DPR juga akan diproses melalui mahkamah partai masing-masing.
Kemudian, DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menjalin komunikasi dengan mahkamah partai yang telah memulai pemeriksaan.
"Melalui mahkamah partai masing-masing dengan meminta MKD berkoordinasi dengan mahkamah partai yang telah memulai pemeriksaan anggota DPR dimaksud,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara MKD dan mahkamah partai guna mempercepat proses pemeriksaan terhadap kelima anggota dewan tersebut.
“MKD diminta segera melakukan langkah koordinasi agar proses pemeriksaan berjalan efektif,” kata dia.
Selain membahas penonaktifan anggota DPR, Dasco menyoroti pentingnya transparansi dan keterlibatan publik dalam proses legislasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“DPR akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya,” tandasnya.
Sebagai informasi, lima anggota DPR yang saat ini berstatus nonaktif dari fraksinya adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Patrio, dan Adies Kadir.
Keputusan ini menegaskan sikap resmi pimpinan DPR setelah adanya langkah disipliner dari partai-partai politik terkait demonstrasi di Jakarta beberapa waktu lalu.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu