DPR Putuskan Penghentian Tunjangan Perumahan dan Pembatasan Kunker Luar Negeri

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 06 September 2025 | 11:11 WIB
Tiga Pimpinan DPR memberikan keterangan untuk menaggapi 17+8 tuntutan rakyat . (BeritaNasional/Elvis Sendouw)
Tiga Pimpinan DPR memberikan keterangan untuk menaggapi 17+8 tuntutan rakyat . (BeritaNasional/Elvis Sendouw)

BeritaNasional.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memaparkan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi yang berlangsung pada Kamis (4/9/2025).

Dalam rapat tersebut, DPR menyepakati sejumlah kebijakan penghematan, termasuk penghentian tunjangan dan pembatasan kegiatan anggota dewan.

"DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung mulai 31 Agustus 2025," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Sabtu (6/9/2025).

Selain itu, DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri yang mulai diterapkan 1 September 2025, dengan pengecualian kegiatan resmi terkait undangan negara.

“DPR melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan,” tuturnya.

Dalam langkah efisiensi berikutnya, kata Dasco, DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas seluruh anggota dewan yang saat ini menjabat.

Kebijakan ini akan diterapkan setelah evaluasi terhadap berbagai komponen biaya yang dinilai bisa dihemat.

“DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah melalui evaluasi,” tegas Dasco.

“Meliputi biaya langganan, biaya listrik, jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi,” tandasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: