Polda Metro Jaya Pastikan Penetapan Tersangka Kerusuhan Demo Agustus Berdasarkan Fakta dan Bukti

Oleh: Bachtiarudin Alam
Senin, 08 September 2025 | 16:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/bachtiarudin alam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kiri) saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/bachtiarudin alam)

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya memastikan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan bukti dalam mengusut kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan pada Agustus 2025. Termasuk dalam penetapan tersangka Direktur Lokataru Delpedro Marhaen.

“Dasar tindakan dari penyidik adalah berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan, berdasarkan barang bukti yang ditemukan, dan berdasarkan alat bukti yang didapat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada Senin (8/9/2025).

Menurutnya, proses penyidikan yang telah berjalan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Sebab, semuanya dilakukan berdasarkan barang bukti yang dihimpun penyidik.

“Jadi, penyidik bekerja dengan sangat cermat, hati-hati kami punya komitmen Polda Metro Jaya akan usut tuntas kasus ini sebagaimana SOP berlaku,” tuturnya.

Selain itu, Ade Ary mengatakan pihaknya terus memburu pelaku yang diduga terlibat aksi kekerasan dan anarki yang menyebabkan kerusuhan selama aksi demonstrasi.

“Pengejaran atau perburuan terhadap aktor utama di balik kerusuhan yang terjadi. Ini masih terus dilakukan. Jadi sekali lagi itu merupakan komitmen Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan penghasutan. Mereka adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), Staf Lokataru Muzaffar Salim (MS), dan Syahdan Husein (SH) yang merupakan admin Instagram @gejayanmemanggil. 

Lalu, ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok.

Selanjutnya, ada 38 orang yang diduga pelaku anarki yang telah ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa aksi demonstrasi yang berujung kericuhan beberapa hari lalu.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: