Delpedro Marhaen Ajukan Penangguhan Penahanan, Polisi Belum Beri Jawaban

Oleh: Bachtiarudin Alam
Minggu, 07 September 2025 | 12:10 WIB
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. (Foto/istimewa)
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen lewat pengacaranya Maruf Bajammal telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (6/9/2025).

Meski telah diajukan, Maruf mengatakan sampai saat ini belum ada jawaban soal permohonan penangguhan penahanan kliennya tersebut apakah dikabulkan atau tidak.

"Kami berinisiatif dan sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada klien kami. Sampai saat ini belum ada respons terkait dengan penangguhan kami apakah dikabulkan atau tidak," kata Maruf dikutip Minggu (7/9/2025).

Menurutnya soal penangguhan penahanan tidak memiliki ketentuan yang jelas. Semuanya tergantung dari keputusan petugas 

"Artinya semuanya itu diserahkan kepada kemurahan hati penyidik. Kalau mereka bermurah hati itu akan dikabulkan, kalau mereka tidak senang, ya tidak akan dikabulkan, tidak ada standar yang jelas," katanya.

Sebelumnya, polisi mengungkap pasca pemeriksaan sebagai tersangka, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditahan. Dengan total bersama lima orang lainnya atas kasus hasutan berujung aksi anarkis saat demo yang digelar 25 Agustus 2025.

"Benar telah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers, Minggu (7/9/2025).

"Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan atau dalam tahap pemeriksaan sebagai tersangka," sambungnya.

Keenamnya adalah Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), lalu Staf Lokataru, Muzaffar Salim (MS), kemudian Syahdan Husein (SH) yang merupakan Admin Instagram @gejayanmemanggil. 

Lalu ada Khariq Anhar admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), RAP selaku profesor R (pembuat dan kurir molotov), serta Figha (FL), perempuan yang menghasut lewat TikTok.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: