Delpedro Marhaen Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation

BeritaNasional.com - Polda Metro Jaya membenarkan bahwa pihaknya telah menggeledah kantor Lokataru Foundation yang berlokasi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Penggeledahan tersebut dilakukan setelah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar bahwa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, tadi sore, melakukan penggeledahan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Kamis (4/9/2025).
Namun, Ade Ary belum menjelaskan lebih lanjut mengenai barang bukti apa saja yang telah berhasil disita dalam penggeledahan tersebut.
“Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” tambahnya.
Total Enam Tersangka dalam Kasus Dugaan Penghasutan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan total enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan aksi anarkis saat demo yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025.
“Ada enam tersangka yang sudah kami tetapkan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” ujar Ade Ary, Selasa (2/9/2025).
Keenam tersangka tersebut adalah:
- Delpedro Marhaen (DMR) – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation
- Muzaffar Salim (MS) – Staf Lokataru
- Syahdan Husein (SH) – Admin Instagram @gejayanmemanggil
- Khariq Anhar (KA) – Admin Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP)
- RAP – Profesor R, yang diduga sebagai pembuat dan kurir molotov
- Figha (FL) – Seorang perempuan yang menghasut melalui TikTok
Pasal yang Dikenakan
Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu:
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 12 jam yang lalu