Dari Subsidi hingga Perlindungan Pekerja, Ini 10 Aspirasi Buruh dan Ojol

Oleh: Lydia Fransisca
Kamis, 11 September 2025 | 11:33 WIB
Perwakilan diterima langsung oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. (Foto/Setneg)
Perwakilan diterima langsung oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro. (Foto/Setneg)

BeritaNasional.com - Gabungan Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja–Serikat Buruh bersama Aliansi Pengemudi Online Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

Lantas, para perwakilan diterima langsung oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara. 

Dalam pertemuan itu, serikat pekerja dan pengemudi online menyoroti sejumlah isu hangat mulai dari kebijakan subsidi energi, posisi pekerja perempuan, hingga kepastian hukum bagi pekerja platform.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) Ajat Sudrajat, menilai tuntutan buruh perlu segera dijawab pemerintah, bukan hanya DPR/MPR. Ia menyinggung aturan pembelian BBM dengan QR Code dan pembelian gas 3 kilogram dengan KTP yang dianggap menyulitkan. 

“Kebijakan ini menimbulkan kerumitan dan berpotensi menurunkan daya beli masyarakat sehingga perlu evaluasi dan perbaikan,” kata Ajat.

Sementara itu, Sekjen Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Emelia Yanti Siahaan menekankan posisi pekerja perempuan yang kerap paling terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok. 

“Pekerja perempuan sering menjadi pihak yang paling terdampak ketika harga kebutuhan pokok naik, sehingga banyak terpaksa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan akibat tekanan ekonomi,” ujarnya.

Dari kelompok pengemudi, Ketua Federasi Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (FSPPOB) Kemed menuntut agar status ojol diakui sebagai pekerja dengan perlindungan hukum. 

“Kami meminta pemerintah segera menerbitkan Keputusan Presiden yang memberdayakan pekerja ojol dan menetapkan sistem kerja yang lebih adil,” kata Kemed.

Menanggapi aspirasi itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut aksi tersebut mencerminkan kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto. 

“Dengan hadirnya teman-teman untuk menyampaikan aspirasi kepada Presiden Prabowo, berarti teman-teman masih memiliki kepercayaan kepada kami,” ujar Maman.

Ia menambahkan pemerintah telah menyiapkan sejumlah program prioritas seperti Koperasi Desa Merah Putih dan pembangunan tiga juta rumah. Maman juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja digital dan UMKM.

“Kami mendorong langkah-langkah konkret untuk memastikan pekerja digital dan UMKM memperoleh perlindungan yang memadai,” katanya.

Adapun Wamensesneg Juri Ardiantoro menekankan pemerintah tetap menjaga prinsip kesejahteraan pekerja. 

“Pemerintah berkomitmen menjaga kesejahteraan pekerja dan memastikan upah buruh tidak boleh dikurangi,” kata Juri.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: