Kasus Anak Terlibat Demo di Cirebon, Menteri PPPA Tekankan Pendekatan Restoratif

BeritaNasional.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengunjungi dan berdialog langsung dengan 13 Anak Berkonflik dengan Hukum (AKH) berusia 15–17 tahun yang terlibat dalam aksi demonstrasi di DPRD Kabupaten Cirebon, di Polresta Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
Ia ingin memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, namun tetap mengutamakan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
“Hari ini saya hadir langsung ke Polresta Cirebon untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prinsip-prinsip perlindungan anak. Meski ada proses hukum, mereka tetaplah anak-anak yang berhak atas masa depan. Oleh karena itu, penanganan diarahkan melalui pendekatan keadilan restoratif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang mengutamakan diversi agar anak tidak kehilangan masa depan akibat satu kesalahan dan tetap mendapatkan pembinaan,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).
Dia menegaskan pelibatan anak dalam aksi demonstrasi yang mengarah pada tindak anarkis dan kekerasan tidak diperkenankan sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan kegiatan politik, pelibatan dalam sengketa, dan pelibatan dalam kegiatan yang mengandung unsur kekerasan.
Arifah Fauzi dalam aksi tersebut. Kasus ini menjadi pengingat bahwa anak-anak sangat rentan terhadap ajakan dan informasi yang menyesatkan. Mereka mudah terbawa arus, apalagi bila kurang pengawasan dari keluarga maupun lingkungan. Lebih lanjut, Menteri PPPA menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah untuk mencegah keterlibatan anak dalam aksi serupa.
“Anak-anak sangat rentan terhadap ajakan dan informasi menyesatkan. Orangtua, guru, dan lingkungan sekitar harus memperkuat pengawasan sekaligus memberi ruang bagi anak untuk bersuara melalui cara-cara yang positif. Kita ingin mereka belajar dari pengalaman ini, bangkit, dan menyalurkan aspirasi dengan cara yang sehat, misalnya melalui kegiatan forum anak, organisasi sekolah, karang taruna, olahraga, seni, atau wadah-wadah partisipasi anak yang aman dan bermanfaat,” beber dia.
HUKUM | 7 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu