KPK Dalami Mekanisme Kuota Haji Khusus Ustaz Khalid Basalamah

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 12 September 2025 | 12:11 WIB
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. (BeritaNasional/Panji)
Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti keterlibatan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah dalam perkara dugaan jual-beli kuota haji khusus 2024.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan untuk menggali sejumlah fakta penting, mengingat Khalid merupakan salah satu jemaah haji.

“Penyidik mendalami bagaimana perolehan kuota keberangkatan haji tersebut. Mekanismenya seperti apa, praktik di lapangan bagaimana,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, Khalid semula menggunakan jalur furoda sebelum akhirnya beralih ke kuota haji khusus. Perubahan tersebut serta asal-usul kuota menjadi salah satu poin yang ditelusuri tim penyidik.

“Apakah berasal dari biro perjalanannya sendiri atau menggunakan biro lain, itu juga ditanyakan. Bagian inilah yang masuk pada dugaan praktik jual-beli kuota,” jelas Budi.

Selain memeriksa Khalid, KPK juga mengumpulkan informasi dari sejumlah biro travel lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pendalaman turut dilakukan terhadap asosiasi penyelenggara haji yang memiliki peran dalam distribusi kuota kepada berbagai agen perjalanan.

“Plotting kuota pada biro perjalanan berbeda-beda jumlahnya. Kenapa bisa begitu, dasar pertimbangannya apa, itu semua kami dalami dalam rangka penyidikan,” lanjutnya.

Ketika ditanya kemungkinan status Khalid berubah menjadi tersangka, Budi menegaskan bahwa posisinya masih sebagai saksi.

“Sejauh ini, beliau saksi yang keterangannya dibutuhkan. Statusnya masih saksi fakta,” kata Budi.

Terkait dugaan aliran dana kepada pejabat di Kementerian Agama, Budi menyebut hal tersebut masih dalam proses pendalaman. Ia memastikan penyidik akan memanggil saksi lain yang diduga mengetahui informasi tersebut.

“Itu bagian dari materi penyidikan. Penyidik juga memanggil pihak lain guna mengetahui alur pemberian uang,” tutupnya.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: