Perluasan Perlindungan Sosial Tenaga Kerja Bidang Konstruksi
BeritaNasional.com - Pekerja menyelesaikan pembangunan konstruksi di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (14/9/2025). Kementerian Dalam Negeri mendorong perluasan cakupan perlindungan sosial tenaga kerja di sektor jasa konstruksi seperti Program jaminan sosial seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pekerja proyek yang rentan terhadap risiko kerja, dimana hingga 31 Juni 2025, tercatat ada 60.656 proyek jasa konstruksi yang tercantum dalam APBD 2025 namun hanya 7.455 proyek yang telah didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu







