Pemutihan Tunggakan Peserta BPJS Tidak Ganggu Arus Kas

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 23 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Kantor BPJS Kesehatan (Foto/BPJS Kesehatan)
Kantor BPJS Kesehatan (Foto/BPJS Kesehatan)

BeritaNasional.com -  Kebijakan pemutihan tunggakan peserta BPJS tidak akan mengganggu arus kas di lembaga asuransi kesehatan resmi milik pemerintah tersebut. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti hal itu tidak akan memengaruhi selama dilakukan secara tepat sasaran..

"Enggak, tidak akan mengganggu, asal tepat sasaran. Kalau enggak tepat sasaran itu bisa mengganggu, tetapi kalau tepat sasaran saya kira enggak," ujarnya di Jakarta.

Melansir Antara, Rabu (22/10/2025) pemutihan tunggakan tersebut diberikan bagi peserta BPJS yang pindah komponen, misalnya dari peserta mandiri yang berubah menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus," jejasnya.

Namun pemutihan ini harus tepat sasaran dan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Ya tentu kita harapkan tepat sasaran ya, jadi dia desilnya itu desil yang katakanlah masuk di dalam DTSEN," ungkapnya..

Ia juga menekankan agar pemutihan ini tidak disalahgunakan oleh peserta dengan secara sengaja menunggak iuran.

"Yang jelas kalau BPJS itu istilahnya negara hadir, kemudian peserta itu bisa akses pelayanan, tetapi tidak disalahgunakan. Orang yang mampu ya bayar itu bukan terus, Wah, saya nunggu nanti biar ada pemutihan lagi begitu, enggak, enggak terjadi itu," cetusnya.

Ia menegaskan pemutihan tunggakan ini dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan," katanya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: