Tanggul Beton Marunda Jadi Sorotan, Pramono Minta PT KCN Beri CSR untuk Nelayan
BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung ternyata telah melangsungkan pertemuan dengan PT Karya Cipta Nusantara (KCN) untuk membahas terkait kemunculan tanggul beton yang tengah menjadi sorotan di di perairan Cilincing, Jakarta Utara.
Diakui langsung Pramono, bahwa pertemuan itu dilakukan guna memastikan kewajiban dari PT KCN terhadap masyarakat khususnya nelayan terealisasi, salah satunya adalah pemberian CSR.
“Disepakati bahwa aktivitas nelayan diberikan keleluasaan untuk tetap bisa dilakukan. Dan perusahaan diminta untuk memberikan CSR kepada para nelayan yang ada di tempat itu,” ujar Pramono kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Dengan begitu, Pramono berharap mata pencaharian nelayan di sekitar tanggul beton PT KCN yang terganggu. Bisa dibangunkan sesuatu yang menjadi pusat perekonomian baru di Jakarta.
“Secara prinsip simbiosis mutualisme, saling menguntungkan antara nelayan, perusahaan dan juga tentunya Pemerintah DKI yang nanti di tempat itu akan menjadi pusat ekonomi baru di Jakarta,” ujar Pramono.
Sebelumnya, PT KCN menyatakan keberadaan tanggul beton di kawasan pesisir Marunda, Cilincing, Jakarta Utara sah. Demikian disampaikan Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi guna menjawab kontroversi tanggul beton laut.
"Jadi kalau saya ditanya apakah ini sah? Sah," kata Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Selain itu, Widodo menjelaskan proyek Pelabuhan KCN sudah dimulai sejak 2010. Dengan seluruh perizinan yang telah dikeluarkan mulai dari persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), izin AMDAL, izin pembangunan terminal umum dan pembangunan dermaga dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan lain-lain
"Dan ini bukan proyek loro jonglang yang katanya bisa bikin satu hari langsung jadi. AMDAL kami itu langsung dari Kementerian Lingkungan. Bukan dari, ikut lagi misalnya AMDAL kawasan KBN, atau dari Dinas DKI, tapi langsung di pemerintah pusat," tuturnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 14 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 22 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 7 jam yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu