KPK Panggil Eks Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Jaja Jaelani terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Jaja akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih. Meski demikian, Budi belum mengonfirmasi kehadirannya.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023/2024," ujar Budi dalam keterangan tertulis pada Rabu (17/9/2025).
Selain Jaja, KPK memanggil beberapa saksi lain. Di antaranya, Direktur Umrah dan Haji Khusus 2023 Nur Arifin serta Kasubdit Perizinan, Akreditasi, Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode tahun 2023-2024 M. Agus Syafi.
Kemudian, PNS pada Kementerian Agama (Kemenag) Ramadan Harisman dan Analis Kebijakan pada Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus 2022 – 2024 Abdul Muhyi.
Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Jaja terkait proses pembagian kuota haji tambahan di Indonesia. Budi mengatakan Jaja diduga mengetahui asal muasal pembagian kuota ini.
"Jadi, penyidik menduga saksi yang dipanggil pada hari kemarin, diduga mengetahui soal kronologi pembagian kuota tambahan tersebut," kata Budi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyampaikan, aliran dana dari kasus ini mengarah hingga pucuk tertinggi di Kemenag pada periode tersebut.
Asep kemudian menegaskan bahwa jabatan menteri merupakan pucuk tertinggi dalam struktur Kemenag.
“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” ujar Asep.
Meski demikian, dia tidak menyebut langsung Yaqut sebagai pucuk tertinggi di Kemenag saat itu. Dia justru mengingatkan bahwa pejabat tidak secara langsung menerima sesuatu.
Asep mengatakan ada skema tertentu yang membuat seorang pucuk pimpinan tertinggi tidak langsung menerima uang, melainkan melalui perantara.
"Jadi, begini, menerima sesuatu atau tidak menerima sesuatu itu tidak harus juga selalu diterima oleh yang bersangkutan. Gini, saya punya asisten. Misalkan ini ya, asisten," katanya.
"Seperti itu. Jadi, masalah menerima langsung dan lain-lain, kita akan nanti tentu menjadi salah satu bahan bagi kita untuk membuktikan itu. Itu salah satunya," tandasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 19 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu