Eks Penyidik KPK Desak Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap mendesak lembaga antirasuah segera mengumumkan sosok tersangka korupsi kuota haji 2024.
Menurut Yudi, proses penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah sudah cukup untuk menetapkan penanggung jawab perkara tersebut.
“Selama proses penyidikan tanpa nama tersangka ini, sudah banyaknya saksi yang diperiksa,” ujar Yudi kepada wartawan, Rabu (17/9/2025).
“Penggeledahan di berbagai tempat, kemudian ada uang sebagai barang bukti disita,” imbuhnya.
Yudi juga mengingatkan soal KPK yang sudah menyampaikan kepada publik bagaimana konstruksi perkara jual beli kuota haji tambahan di tahun 2024 tersebut terjadi.
“Bahkan KPK juga tengah mengusut aliran dana kemana saja termasuk yang menikmati uang hasil korupsi tersebut. Itu sudah lebih cukup menemukan siapa tersangkanya,” kata dia.
Dirinya menilai saat ini masyarakat memberi dukungan penuh kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka.
“Inilah saatnya KPK menunjukan penegakan hukum yang independen kepada publik sekaligus membongkar adanya permainan dalam kuota haji yang menghambat jamaah,” ucapnya.
Dia juga memberi semangat kepada KPK dan meminta lembaga antikorupsi tersebut memberanikan diri untuk segera menetapkan tersangka.
“KPK harus berani, siapa saja yang melakukan korupsi dana haji ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandasnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 22 jam yang lalu