KPK Tindaklanjuti Dugaan Pemerasan Terkait Visa Haji 2024

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah yang mengaku diminta membayar tambahan 1.000 dolar AS per jemaah kepada PT Muhibah.
Hal itu dilakukan agar 37 visa haji dapat diterbitkan. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan hal tersebut akan menjadi bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
“Tentu beberapa hal detil itu masuk ke materi penyidikan yang memang belum bisa kami sampaikan dalam kesempatan ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (17/9/2025).
Budi menegaskan informasi dari saksi akan dilihat relevansinya dengan perkara pokok, khususnya Ustaz Khalid yang merupakan salah seorang jemaah haji pada 2024.
“Jadi memang yang bersangkutan menjadi salah satu saksi yang diminta keterangan untuk membantu proses penyidikan perkara di KPK,” tuturnya.
“Sehingga setiap keterangan yang disampaikan saksi ya akan melengkapi kebutuhan dalam penyidikan perkara lain,” imbuhnya.
Meski belum merinci langkah hukum terkait dugaan pemerasan biro travel haji, KPK memastikan semua keterangan yang diterima tidak akan diabaikan.
“Setiap informasi dari saksi tentu saja kami dalami, karena itu menjadi bahan penting untuk mengurai bagaimana dugaan peristiwa pidana terjadi,” kata Budi.
Sebelumnya, Khalid mengaku ada sekitar 37 visa yang belum dikeluarkan PT Muhibah sebelum haji 2024.
Menurut Khalid, pihaknya diminta membayar 1000 dolar AS per jemaah Uhud Tour yang belum mendapatkan visa sebagai uang ‘jasa’.
Pada akhirnya, Khalid membayar senilai 37.000 dolar AS kepada PT Muhibah karena dirinya tidak memiliki pilihan lain sejak diancam visa jemaah ditahan.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 23 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 23 jam yang lalu