KPK: Isi 4 Ponsel Ditemukan di Plafon Rumah Noel Masih Materi Penyidikan

Oleh: Harits Tryan
Rabu, 17 September 2025 | 10:12 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa membeberkan isi ponsel yang ditemukan di plafon rumah saat penggeledahan kediaman Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hasil ekstrak atau isi ponsel tersebut merupakan materi penyidikan kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3.

“Itu kan materi penyidikan, belum bisa disampaikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih dikutip Rabu (17/9/2025).

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya tidak terlalu menghiraukan siapa pemilik ponsel tersebut.

Meski demikian, dirinya mengingatkan bahwa ponsel tersebut akan menjadi bukti yang akan memberi informasi setelah diekstrak.

“HP itu benda mati, dia akan berbunyi, akan punya nyawa, akan berarti manakala dilakukan ekstraksi,” ujar Setyo.

Menurutnya, lembaga antirasuah akan membongkar isi di dalamnya untuk menjadi alat bukti. Dia menilai hal itu perlu dilakukan untuk memperterang perkara.

“Pendalaman terhadap HP itu diperlukan untuk memastikan apa yang ada di dalamnya,” tuturnya.

Terkait bantahan Noel yang mengaku ponsel tersebut bukan miliknya, Setyo tak menghiraukan. Menurutnya, semua akan terbukti jika ponsel sudah diekstraksi.

“Kalau sudah dilakukan tindakan itu, baru bisa disimpulkan. Misalnya, ternyata benar sesuai keterangannya Pak Noel bahwa itu HP milik pembantunya,” kata dia.

“Atau mungkin hasilnya berbeda. Bisa saja bukan punya siapa-siapa, bisa punya orang lain,” imbuhnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: