Tragedi Penculikan Kacab BRI, Keluarga Korban Resmi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 18 September 2025 | 13:15 WIB
Logo LPSK. (Foto/LPSK)
Logo LPSK. (Foto/LPSK)

BeritaNasional.com - Keluarga Kepala Cabang Pembantu (Kacab) Bank BRI Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Muhammad Ilham Pradipta (37) mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias mengatakan bahwa istri dan dua anak mendiang Ilham resmi mengajukan permohonan perlindungan. Langkah itu diambil demi mengantisipasi kemungkinan ancaman yang bisa saja muncul seiring bergulirnya kasus besar ini.

"Betul. Keluarga korban istri dan dua anak almarhum," ujar dia dikutip, Kamis (18/9/2025).

Menurut Susilaningtias, meski belum ada ancaman nyata, LPSK tetap menilai pengajuan ini penting sebagai bagian dari mitigasi risiko.

"Antisipasi dan mitigasi," bebernya.

Untuk diketahui, kematian Mohamad Ilham Pradipta terkuak dari rekaman kamera CCTV yang merekam korban diangkut paksa beberapa orang. Saat itu, korban tengah meeting dengan pihak Lotte Grosir secara offline di Lotte Grosir Pasar Rebo, pada 20 Agustus 2025.

Jasad korban ditemukan esok harinya pada 21 Agustus 2025. Tubuhnya berada di Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi tragis dengan tangan dan kaki terikat, mata dilakban.

Polda Metro Jaya sejauh ini berhasil meringkus 15 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi keji tersebut. Sementara itu, ada satu orang pelaku masih buron. Pelaku yang masih buron diketahui berinisial EG.

Dalam kasus ini, juga ada dua prajurit TNI dari Detasemen Markas Kopassus terlibat. Mereka adalah Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya jadi tersangka dan sudah ditahan Pomdam Jaya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: