Angga Raka Diminta Maksimalkan Peran BKP untuk Perkuat Komunikasi Pemerintah

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 18 September 2025 | 13:25 WIB
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo. (BeritaNasional/Lydia)
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angga Raka Prabowo. (BeritaNasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal meminta Angga Raka Prabowo tidak rangkap jabatan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ia berharap kehadiran BKP di bawah kepemimpinan Angga Raka memperkuat tata kelola komunikasi pemerintah secara menyeluruh. Maka itu, Angga Raka perlu mundur sebagai Wamen Komdigi karena tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sangat berat.

Angga Raka harus mampu menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo Subianto dengan tepat dan menyampaikannya secara efektif ke publik.

“Angga Raka harus betul-betul bisa menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo, sehingga pesan presiden bisa disampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menimbulkan kerancuan," ujar Syamsu Rizal kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Ia menekankan, Badan Komunikasi Pemerintah harus membangun komunikasi yang strategis dan responsif. Informasi aktual dan akurat setiap hari harus mengalir kepada presiden supaya sebagai kepala negara bisa memberi respon cepat terhadap berbagai persoalan di masyarakat.

"Setiap hari, BKP harus memberikan informasi aktual kepada presiden. Dengan begitu, presiden bisa mengambil langkah cepat terhadap masalah yang ada," ujar politikus PKB ini.

Syamsu Rizal menambahkan, selain menyampaikan pesan presiden kepada publik, BKP juga harus mampu membuat perencanaan komunikasi yang matang. Hal ini, sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pesan maupun kerancuan dalam komunikasi pemerintah.

"Badan komunikasi harus menyusun strategi komunikasi yang terencana dengan baik. Dengan begitu, setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami publik secara jelas dan tidak multitafsir," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi mengubah Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Hasan Nasbi sebagai kepala PCO dan melantik Angga Raka Prabowo menjadi kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

"Bukan dibubarkan, tapi apa yang selama ini menjadi tugas, fungsi PCO sekarang nanti dengan Keppres yang baru yang menyebutkan di situ menjadi Badan Komunikasi Pemerintah," kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9/2025).sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: