Komisi I DPR Nilai Sistem Satu Warga Satu Akun Bisa Tekan Anonimitas yang Picu Tindak Kriminal di Medsos

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai pembatasan media sosial (medsos) dengan sistem satu warga, satu akun bisa menjadi solusi menekan anonimitas yang memicu tindakan kriminal di dunia maya.
Sukamta menyoroti penyalahgunaan nomor telepon untuk scamming dan akun anonim digunakan untuk menyebarkan hoaks dan memanipulasi opini publik.
Pengurangan anonimitas di dunia digital sangat penting agar identitas pengguna dapat terlihat jelas di media sosial. Jadi, potensi penyalahgunaan identitas anonim untuk tindakan melanggar hukum bisa diminimalkan.
"Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial maupun platform lain. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain," ujar Sukamta dalam keterangannya pada Rabu (17/9/2025).
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah mengkaji wacana pembatasan satu orang satu akun media sosial. Kajiannya mencakup setiap akun media sosial terkait dengan satu nomor ponsel, termasuk pembatasan jumlah nomor yang dapat digunakan satu orang.
Kebijakan ini, menurut Sukamta, bisa dijalankan selama mempertimbangkan keragaman kondisi masyarakat di lapangan.
"Dulu, ada pikiran dari pemerintah untuk membuat setiap pendaftaran itu dengan identitas asli dengan verifikasi faktual. Saya kira untuk handphone yang modern, yang baru dan itu jumlahnya cukup besar. Itu bisa dilakukan," ujarnya.
Namun, Sukamta mengingatkan kebijakan tersebut jangan sampai memberatkan masyarakat yang masih mengalami kesulitan. Terutama dalam membeli perangkat baru untuk proses verifikasi.
Tentang wacana sistem satu orang satu akun, Sukamta yakin bisa menekan anonimitas yang negatif. Ia menilai wacana ini perlu dikaji lebih lanjut.
"Apakah itu dengan cara satu akun satu orang, atau dengan cara yang lain yang penting adalah supaya orang diharuskan untuk pakai identitas asli. Nah kalau itu yang ditempuh, itu salah satu cara yang sangat bagus," kata Sukamta.
Sukamta menilai permasalahan utama di dunia digital tidak hanya berkaitan dengan banyaknya akun atau identitas anonim, tetapi juga terkait dengan penegakan hukum serta peningkatan literasi digital yang perlu diperkuat.
"Saat ini yang diperlukan bukan hanya pembentukan aturan baru, tetapi juga penegakan hukum yang konsisten dan peningkatan literasi digital masyarakat. Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk memverifikasi informasi secara tepat dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks," paparnya.
Sukamta pun mendorong Pemerintah melalui kementerian terkait agar menghadirkan solusi yang menyeluruh dan inklusif.
"Ruang digital Indonesia harus menjadi tempat yang sehat, aman, dan adil bukan sekadar bebas dari anonim, tapi juga bebas dari ketakutan, manipulasi, dan diskriminasi kebijakan," sambungnya.
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 20 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu