DPR Minta Program Pengganti Latsarmil Dirombak

Oleh: Ahda Bayhaqi
Rabu, 01 Juli 2026 | 06:25 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh. (Foto/Fraksi PKB)
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh. (Foto/Fraksi PKB)

BeritaNasional.com - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendukung penghentian program Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) untuk peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

Keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk evaluasi sistem pembelajaran calon manajer Kopdes setelah lima peserta meninggal dunia.

“Kami mengapresiasi dan mendukung langkah Kementerian Pertahanan yang melakukan evaluasi serta menghentikan program Latsarmil dan menggantinya dengan pendidikan bela negara dan manajerial. Ini merupakan keputusan yang tepat dan responsif terhadap berbagai masukan serta evaluasi yang berkembang," ucap Oleh dikutip dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Latihan dasar kemiliteran dinilai tidak relevan dengan tugas dan fungsi calon manajer Kopdes. Oleh menilai, para calon manajer lebih butuh penguatan kapasitas dalam bidang manajemen, kepemimpinan, tata kelola organisasi, dan pengembangan usaha koperasi.

"Latihan dasar kemiliteran memang tidak cocok bagi calon manajer koperasi yang nantinya akan mengurusi pengelolaan koperasi. Yang mereka butuhkan adalah pelatihan manajerial yang kuat agar mampu mengelola koperasi secara profesional dan akuntabel," ucapnya.

Oleh menilai, pendidikan bela negara tetap penting diberikan sebagai bagian dari pembentukan karakter, kedisiplinan, dan semangat pengabdian kepada bangsa. Namun, materi tersebut harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tugas para peserta sebagai penggerak pembangunan ekonomi desa dan sektor perikanan.

"Pendidikan bela negara dan manajerial sangat dibutuhkan. Selain membangun karakter dan rasa cinta tanah air, program tersebut juga tidak memberatkan calon manajer Kopdes sehingga mereka dapat fokus mempersiapkan diri menjalankan tugasnya di lapangan," tuturnya.

Oleh juga mengingatkan agar perubahan yang dilakukan Kemhan tidak hanya sebatas pergantian nama program semata. Menurutnya, substansi, metode pembelajaran, serta sistem pelatihan harus benar-benar diperbaiki dan disesuaikan dengan tujuan pembentukan sumber daya manusia pengelola koperasi.

"Perubahan ini jangan hanya sebatas perubahan nama. Programnya harus betul-betul diubah, baik materi, metode maupun pelaksanaannya. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar pelatihan lebih efektif, relevan dengan kebutuhan peserta, dan yang paling penting tidak lagi menimbulkan korban jiwa," tegasnya.

Dengan perubahan tersebut, diharapkan calon manajer Kopdes Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih memperoleh kompetensi yang lebih relevan untuk mendukung pengelolaan koperasi yang profesional, produktif, dan berkelanjutan demi kemajuan ekonomi masyarakat desa dan nelayan.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: