Ketua DPR Filipina Mundur di Tengah Isu Korupsi

BeritaNasional.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina Ferdinand Martin Romualdez menyatakan pengunduran dirinya, menyusul sejumlah kontroversi terkait dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di negara tersebut.
Ia menyampaikan bahwa keputusan pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penuh atas kasus tersebut.
"Saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Tindakan saya ini adalah untuk mengizinkan Komisi Independen Infrastruktur melaksanakan mandatnya secara bebas dan penuh, tanpa keraguan, intervensi, dan pengaruh yang tak semestinya," kata Romualdez menjelang sidang paripurna DPR.
Menurut Romualdez, saat dilantik sebagai Ketua DPR dulu, ia bersumpah akan menjadikan DPR sebagai rumah rakyat. "Namun, posisi kepemimpinan menuntut kita menghadapi ujian yang terjadi di masa kini," kata dia.
"Dalam pidato kenegaraannya yang lalu, Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. mengingatkan kita bahwa akuntabilitas harus diutamakan dan tidak ada yang bisa lolos darinya. Saya sepenuhnya dan benar-benar mendukung seruan itu," ucap dia.
Namun, kontroversi seputar sejumlah proyek infrastruktur yang beredar, kata dia, telah menimbulkan keraguan yang tak hanya membebani dia secara pribadi, namun juga kepada institusi DPR.
"Selama saya bertahan (sebagai ketua DPR), bebannya akan semakin meningkat baik kepada saya, kepada DPR, dan kepada Presiden yang saya upayakan terus dukung," kata dia.
Ia melanjutkan, setelah merenung dan berdoa dalam-dalam, ia telah mengambil keputusan ini.
"Biarkan kebenaran tegak dan keadilan ditegakkan," kata Romualdez.
Lebih lanjut, anggota DPR yang mewakili daerah pemilihan di Provinsi Leyte tersebut mendorong koleganya untuk meneruskan pekerjaan mereka dengan persatuan dan tekad yang kuat.
Sumber: Antara
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 15 jam yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 6 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu