1.064 Koperasi Desa Menanti Pembiayaan dari Bank Himbara

Oleh: Tim Redaksi
Kamis, 18 September 2025 | 17:57 WIB
Pekerja menata produk yang dijual di gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (27/8/ 2025).   (Berita nasional.com/Oke Atmaja)
Pekerja menata produk yang dijual di gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (27/8/ 2025). (Berita nasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa sebanyak 1.064 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih telah mengajukan proposal pembiayaan ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Saat ini, proposal-proposal tersebut tengah menunggu proses pencairan dana dari pihak bank.

Menurut Ferry, seluruh proposal yang diajukan telah melewati proses due diligence dan menjadi bagian dari fase awal operasional Kopdes Merah Putih. Program ini merupakan salah satu inisiatif strategis nasional yang dirancang untuk memperkuat perekonomian desa.

"Yang awal itu 1.064 koperasi sudah ajukan proposal ke bank Himbara dan telah diperiksa dalam proses pencairannya. Sebanyak 100 koperasi sudah mulai jalan sebagai bagian dari pengembangan mock-up,” kata Ferry dalam acara serah terima jabatan Wakil Menteri Koperasi kepada Farida Farichah di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Walau tidak menyebutkan secara rinci total nilai pembiayaan, Ferry menjelaskan bahwa setiap koperasi yang memenuhi syarat bisa memperoleh plafon dana hingga Rp3 miliar. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi, seperti pembangunan gudang atau pembelian kendaraan operasional.

Pemerintah menargetkan sebanyak 20 ribu Kopdes Merah Putih dapat mulai beroperasi dan mendapatkan pembiayaan tahun ini. Prioritas diberikan kepada 16 ribu koperasi di desa-desa mandiri, yang dinilai telah memiliki kesiapan infrastruktur yang memadai.

Kementerian Koperasi juga sedang mempersiapkan lokasi-lokasi pembangunan yang akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Untuk mempercepat pencairan dana, Ferry menyampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan revisi terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Tujuannya adalah menyederhanakan prosedur pengajuan proposal, termasuk menghapus syarat persetujuan dari bupati atau wali kota serta musyawarah desa khusus (musdesus) dalam setiap pengajuan koperasi.

Sebagai langkah pendukung, pemerintah akan merekrut sekitar 8.000 tenaga pendamping bisnis pada Oktober 2025. Setiap pendamping akan ditugaskan mendampingi 10 koperasi. Proses rekrutmen dikelola oleh Kementerian Koperasi dan gaji pendamping akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, sosialisasi juga akan dilakukan kepada dinas-dinas terkait, dengan melibatkan pihak bank Himbara dan perusahaan BUMN. Langkah ini dimaksudkan agar para pengurus koperasi memahami standar dalam penyusunan proposal dan proses pencairan dana sebelum akhir bulan September, sehingga operasional koperasi bisa dimulai pada bulan Oktober mendatang.

Sebagai bentuk dukungan pendanaan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 triliun dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025. Dana tersebut ditempatkan di bank-bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

Selain itu, pemerintah juga telah menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun di lima bank milik negara sebagai bagian dari strategi pembiayaan program ini.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: