KPK Ungkap Ada Oknum Kemenag Tawarkan Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid Basalamah

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan praktik tidak wajar yang dilakukan oleh seorang pegawai Kementerian Agama (Kemenag).
Oknum tersebut disebut menawarkan kuota haji khusus kepada Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menuturkan bahwa Khalid bersama jemaahnya sebenarnya telah mendaftar program haji furoda pada 2024.
Namun, ada oknum Kemenag yang datang memberikan tawaran berbeda, dengan iming-iming kuota resmi.
“Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan, ‘Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi,’” ujar Asep dalam konferensi pers, Kamis (18/9.2025) malam.
Menurut Asep, oknum tersebut menjanjikan keberangkatan di tahun yang sama. Namun, ada syarat berupa pungutan tambahan.
“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan,” tuturnya.
“Nah, diberikanlah uang percepatan. Kalau tidak salah, itu sebesar USD 2.400 per kuota,” imbuhnya.
Setelah tawaran diterima, Khalid kemudian mengumpulkan dana dari para jemaahnya. Uang tersebut lalu diserahkan kepada pegawai Kemenag yang bersangkutan.
“Dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz KB ini. Dikumpulkan, lalu diserahkan kepada oknum,” ucap Asep.
Dengan mekanisme tersebut, Khalid bersama rombongannya akhirnya berangkat menggunakan kuota haji khusus pada tahun yang sama.
Namun, selepas penyelenggaraan haji 2024, muncul berbagai persoalan yang berujung pada pembentukan panitia khusus (pansus) haji di DPR.
Uang tersebut kemudian diserahkan Khalid ke KPK. Meski begitu, proses pengembalian dana itu hingga kini masih belum sepenuhnya rampung.
“Karena takut, karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan, diserahkan kembali ke Ustaz Khalid,” kata Asep.
OLAHRAGA | 18 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 15 jam yang lalu