KPK: Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Diduga Hasil Korupsi Kuota Haji secara Bertahap

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Ustaz Khalid Basalamah telah mengembalikan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi kuota haji 2024.
Menurut Namun, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pengembalian tersebut dilakukan secara bertahap atau dicicil.
Sebagai informasi, uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah berasal dari pihak travel yang ketakutan karena kasus ini diusut.
“Terkait dengan jumlah-jumlahnya, nanti saya tanyakan yang pasnya berapa kemudian kenapa ini dicicil,” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Sabtu (20/9/2025).
Menurut Asep, uang yang dikembalikan berbentuk mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan pengembalian tidak bisa dilakukan sekaligus.
“Ini pengembalian dalam bentuk pecahan uang asing USD kalau tidak salah, USD jadi ada kalau tidak salah ada limit,” tuturnya.
Ia menjelaskan, uang tersebut tidak disimpan di rumah, melainkan melalui perbankan. Karena itu, ada aturan atau batasan jumlah tertentu untuk penarikan dana dalam sekali transaksi.
“Limitasi untuk pengambilan karena ini tidak disimpan di rumah, ini disimpan perbankan, jadi ini ada limitasinya pengambilan,” lanjut Asep.
Dengan adanya pembatasan itu, Khalid Basalamah akhirnya melakukan pengembalian secara bertahap. Menurut Asep, jumlah pastinya masih akan dipastikan kembali oleh penyidik.
“Jadi ngambilnya ya bertahap, tapi jumlahnya nanti saya konfirmasi kembali, berapa si jumlah finalnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Asep juga menjelaskan oknum dari Kemenag sempat ketakutan karena DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki pembagian kuota haji tambahan.
“Kemudian setelah pelaksanaan haji, ada pansus di DPR yang kemudian untuk melihat pembagian kuota haji ini. Dibuatlah pansusnya,” ujar Asep.
Karena diliputi ketakutan, oknum tersebut akhirnya mengembalikan uang percepatan yang sebelumnya diterima. Uang itu dikembalikan langsung kepada Khalid Basalamah.
“Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian uang percepatan itu dikembalikan, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” ungkap Asep.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu