KPK Bocorkan Percakapan Ustaz Khalid Basalamah dengan Oknum Kemenag Soal Kuota Haji Khusus

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 20 September 2025 | 10:00 WIB
Ustaz Khalid Basalamah sampaikan pembicaraan dengan oknum Kemenag (Beritanasional/Panji)
Ustaz Khalid Basalamah sampaikan pembicaraan dengan oknum Kemenag (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan percakapan antara Ustaz Khalid Basalamah dengan seorang oknum Kementerian Agama (Kemenag). Percakapan itu membahas tentang tawaran kuota haji khusus.

Informasi ini diungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Jadi begini, Ustaz Khalid beserta sekitar 120 jamaahnya itu sudah mendaftarkan untuk berangkat pada 2024 dengan haji furoda,” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Sabtu (20/9/2025).

Saat itu muncul tawaran dari oknum Kemenag yang menyarankan agar Khalid dan jamaahnya menggunakan jalur kuota haji khusus dengan dalih lebih resmi.

“Tapi kemudian ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, ‘Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi’,” ujarnya Asep menirukan ucapan oknum tersebut.

Mendengar tawaran itu Khalid  sempat memertanyakan mengingat kuota haji khusus tetap memiliki masa antrean.

“Tapi kan ditanya lagi, ‘kuota haji khusus kan juga harus ngantri’,” ucapnya lagi 

Ia menuturkan dalam percakapan itu, oknum Kemenag menjelaskan bahwa antrean haji khusus tidak sepanjang haji reguler.

“Ada antrenya, tapi berbeda ya dengan kuota haji yang reguler, kalau reguler itu sampai dengan 15, 20, bahkan ada yang 30 tahun,” kata dia.

“Nah ini kalau kuota haji khusus itu tetap ngantri juga, setahun-dua tahun kalau tidak salah, seperti itu,” ungkapnya. 

Namun, keberatan muncul ketika Khalid meminta kepastian apakah ia bisa berangkat tahun itu juga bersama jamaahnya.

“Ditanya, ‘Lha ini kami mau berangkat tahun ini?’, T-0 istilahnya, jadi daftar tahun itu berangkat di tahun itu juga, seperti itu,” papar Asep.

Oknum Kemenag pun menegaskan  keberangkatan bisa dilakukan di tahun yang sama, namun dengan syarat tambahan pembayaran sejumlah uang untuk memercepat proses.

“Nah, oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ‘ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan," tandasnya.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: