KPK Periksa Hilman Latief 11,5 Jam terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief.
Dirinya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Berdasarkan pantauan Beritanasional.com, Hilman mulai diperiksa sejak pukul 10.22 hingga 21.53 WIB sehingga menjalani pemeriksaan selama 11,5 jam.
“Saya pendalaman regulasi-regulasi. Regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” ujar Hilman di Gedung Merah Putih, Kamis (18/9/2025).
Ketika ditanya soal siapa yang berinisiatif dalam penentuan pembagian kuota haji, Hilman kembali menekankan fokus pemeriksaan masih pada aturan.
“Enggak, kita pendalaman regulasi. Tahapan-tahapan,” katanya singkat.
Selain itu, dirinya juga enggan merespons kabar pencegahan ke luar negeri serta isu pengembalian uang ke KPK.
“Enggak,” jawabnya.
Terkait jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Hilman mengaku tidak menghitung secara rinci.
“Lupa ya, nggak diitung ya,” tuturnya.
Ia juga tidak merinci jumlah pihak lain yang ikut diperiksa dalam perkara tersebut.
“Saya nggak tau ya ada berapa orang yang…,” ucapnya sambil berlalu.
Namun, Hilman menegaskan bahwa mekanisme pemberian kuota sudah dijelaskan kepada penyidik.
“Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan sampai keberangkatan,” katanya.
Ketika ditanya apakah ada patokan harga dalam penjualan kuota haji, Hilman dengan tegas membantah.
“Nggak ada, nggak ada,” tandasnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 17 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 8 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu