KPK Nilai Ustaz Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 17 September 2025 | 16:08 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pernyataan publik Ustaz Khalid Zeed Andullab Basalamah di ranah publik telah membocorkan materi penyidikan.

Hal itu diungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait pernyataam Ustaz Khalid mengenai pengembalian uang dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Artinya sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detil,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Rabu (17/9/2025).

Ia menekankan, KPK hingga saat ini belum bisa memberikan informasi rinci mengenai jumlah uang yang diserahkan, teknis pengembaliannya, serta asal-usul dana tersebut. 

“Sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detil jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, kemudian dari mana saja,” tuturnya.

Budi menambahkan, sumber uang yang dikembalikan juga masih dalam proses verifikasi. KPK belum memastikan apakah hanya berasal dari Khalid sebagai saksi atau ada pihak lain yang turut terlibat. 

“Ya apakah hanya dari saksi yang bersangkutan, apa ada dari pihak-pihak lain. Nah nanti pada waktunya kami tentu akan sampaikan,” kata dia.

Ia memastikan, update lengkap mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 baru akan dipaparkan ketika penyidikan mencapai tahap signifikan. 

“Ketika kami menyampaikan update penyidikannya, termasuk update pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka, tentu KPK akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh,” jelas Budi.

Selain uang yang telah diserahkan, KPK juga menegaskan telah menyita sejumlah barang bukti. 

“Termasuk barang-barang atau aset yang sudah dilakukan penyitaan dalam perkara ini,” kata Budi.

Dalam proses penyidikan, tim KPK juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara kuota haji. Dari upaya itu, penyidik berhasil mengamankan dokumen penting, barang bukti elektronik, hingga beberapa aset berharga.

“Dari penggeledahan itu juga penyidik mengamankan dan menyita, tidak hanya dokumen dan barang bukti elektronik, tapi juga ada beberapa aset yang dilakukan penyitaan,” imbuhnya.

Budi menutup dengan menekankan bahwa langkah penyitaan dan pengembalian uang adalah bagian dari strategi KPK dalam dua hal, yakni memastikan pembuktian dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

“Nah kebutuhannya tentu, satu untuk proses pembuktian, yang kedua adalah ini upaya serius KPK untuk optimalisasi aset recovery nantinya,” pungkasnya.sinpo

Editor: Tim Redaksi
Komentar: