KPK Konfirmasi Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Bertahap

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 16 September 2025 | 14:34 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima pengembalian uang dari Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pengembalian tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama.

Namun, Budi belum dapat memastikan jumlah nominal uang yang dikembalikan oleh Khalid karena saat ini pihaknya masih melakukan proses perhitungan.

“Memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap informasi yang kami terima,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (16/9/2025).

Ia juga menambahkan bahwa penyidik belum bisa memastikan asal-usul uang tersebut karena masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut.

“Terkait dengan detail dari mananya nanti kami akan menjelaskan konstruksi utuh perkaranya seperti apa ketika kita umumkan nanti pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” imbuhnya.

Budi menerangkan, terhadap Khalid, penyidik juga menanyakan perihal kepemilikan biro haji yang memberangkatkan jemaah dengan kuota khusus.

“Dari pemeriksaan itu tentu didalami juga bagaimana proses jual-belinya, bagaimana proses mendapatkan kuota haji khusus itu,” kata Budi.

“Ini nanti akan saling melengkapi karena dalam penyidikan perkara ini KPK tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap saksi saudara ustaz KB saja," tambahnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan KPK akan terus memeriksa biro perjalanan maupun asosiasi terkait untuk memastikan konsistensi keterangan.

"Sehingga nanti kita bisa melihat dari berbagai sisi, kita akan cek apakah keterangan-keterangan yang disampaikan tersebut klop,” tandasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: