Mensesneg: Jabatan Komisaris Angga Raka Akan Dievaluasi

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 17 September 2025 | 17:17 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi (Beritanasional/Elvis)
Mensesneg Prasetyo Hadi (Beritanasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan jabatan komisaris Angga Raka Prabowo akan ditinjau kembali setelah yang bersangkutan dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Adapun pelantikan itu digelar pada Rabu (17/9/2025) di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Jabatan beliau di komisaris? Nanti akan kita lihat sejauh mana secara, tentu pertama masalah peraturan ya itu yang pertama,” ujar Pras.

Pras berujar, penempatan pejabat pemerintah di posisi komisaris BUMN kerap menjadi bagian dari penugasan sesuai dengan fungsi jabatan.
 
“Contoh misalnya Wamenkomdigi diberi tugas menjadi komisaris utama di Telkom,” ucap Pras.

Pras pun menegaskan pemerintah akan mengevaluasi terlebih dahulu berdasarkan peraturan perundang-undangan serta relevansinya dengan fungsi jabatan baru sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

“Nah sekarang dengan beliau diminta menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintahan nanti akan kita lihat, kita evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya," jelas Pras.

"Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu,” ujarnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: