Gantikan PCO, Badan Komunikasi Pemerintah Juga Punya Tugas Sinkronkan Komunikasi Pusat dan Daerah

Oleh: Lydia Fransisca
Rabu, 17 September 2025 | 17:05 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto/YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto/YouTube Sekretariat Presiden)

BeritaNasional.com -  Pemerintah resmi mentransformasi Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) menjadi Badan Komunikasi Pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo. Angga didapuk menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, menggantikan Hasan Nasbi yang diberhentikan dari jabatan Kepala PCO.

Pras mengatakan, Badan Komunikasi Pemerintah akan berperan penting dalam menyelaraskan narasi dan komunikasi kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Cakupannya bisa juga pemerintah di sini termasuk bagaimana nanti kita mensinkronkan komunikasi pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah terhadap seluruh program-program yang sedang dan akan dikerjakan oleh pemerintah," kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Pun ia menegaskan, langkah ini bukanlah pembentukan badan baru, melainkan transformasi dari PCO yang sebelumnya hanya mewakili komunikasi kepresidenan, menjadi lembaga yang lebih luas cakupannya.

"Bukan dibubarkan tapi apa yang selama ini menjadi tugas, fungsi PCO sekarang nanti dengan Keppres yang baru yang menyebutkan di situ menjadi Badan Komunikasi Pemerintah," kata Pras.

Perubahan ini dilakukan karena pemerintah merasa perlu perbaikan dalam hal komunikasi 

"Jadi setelah coba kita evaluasi maka kita membutuhkan perbaikan dalam hal komunikasi, tidak hanya mewakili komunikasi, mewakili kantor kepresidenan tetapi juga kita ingin secara lebih luas," tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: