KPK: Uang yang Dikembalikan Khalid Basalamah Diduga Hasil Tindak Pidana

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 16 September 2025 | 16:55 WIB
Ustaz Khalid Basalamah mendatangi gedung KPK (Beritanasional/Panji)
Ustaz Khalid Basalamah mendatangi gedung KPK (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut uang yang diserahkan itu kuat dugaan berasal dari hasil tindak pidana.

"Yang pertama penyitaan barang bukti tentu tersebut diduga terkait ataupun merupakan hasil dari suatu tindak pidana," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, nominal uang yang dikembalikan Khalid belum dapat dipastikan karena masih dalam proses penghitungan.

"Uangnya berapa, jadi memang masih dihitung karena pengembaliannya juga dilakukan secara bertahap. Bertahap informasi yang kami terima seperti itu," tuturnya.

"Nah terkait dengan detil dari mananya, nanti kami akan jelaskan konstruksi utuh perkaranya seperti apa ketika kita umumkan nanti pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar dia.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyampaikan, aliran dana dari kasus ini mengarah hingga pucuk tertinggi di Kementerian Agama pada periode tersebut.

Asep kemudian menegaskan bahwa jabatan menteri merupakan pucuk tertinggi dalam struktur Kementerian Agama.

“Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri,” terangnya.

Meski demikian, ia tidak menyebut langsung Yaqut sebagai pucuk tertinggi di Kemenag saat itu. Dia justru mengingatkan penerimaan sesuatu tidak harus dilakukan langsung oleh pejabat.

Asep mengatakan ada skema tertentu yang membuat seorang pucuk pimpinan tertinggi tidak langsung menerima uang, melainkan melalui perantara.

"Jadi begini, menerima sesuatu atau tidak menerima sesuatu itu tidak harus juga selalu diterima oleh yang bersangkutan. Gini, saya punya asisten. Misalkan ini ya, asisten," kata dia.

"Seperti itu. Jadi masalah menerima langsung dan lain-lain, kita akan nanti tentu menjadi salah satu bahan bagi kita untuk membuktikan itu. Itu salah satunya," tandasnya.sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: