KPK Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

BeritaNasional.com - Penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 akan dirampungkan dalam waktu dekat.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan penetapan tersangka atau pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut segera diumumkan kepada publik.
“KPK akan segera menyampaikan perkembangan penyidikan kasus kuota haji, termasuk pihak yang ditetapkan tersangka,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Selasa (16/9/2025).
Budi menjelaskan penyidikan dimulai dari penerbitan surat perintah penyidikan umum, karena fokus lembaga antirasuah dilakukan untuk mengumpulkan data dan fakta.
“Pada tahap awal belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.
Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Proses ini melibatkan pejabat Kementerian Agama, serta pihak-pihak lain yang berkaitan langsung dengan pengelolaan haji, termasuk BPKH.
“Penyidik juga melakukan pemeriksaan, pemanggilan saksi, dan permintaan keterangan dari pihak-pihak asosiasi maupun Biro Perjalanan Haji,” kata dia.
Menurutnya, tujuan pemeriksaan adalah membangun gambaran utuh perkara. Penyidik berupaya menelusuri mekanisme pembagian kuota tambahan haji, sekaligus memahami alasan penggunaan diskresi dalam kebijakan itu.
“Kami ingin melihat bagaimana kebijakan pembagian kuota tambahan ini dilakukan, termasuk diskresi yang digunakan,” ungkap Budi.
Aturan seharusnya menetapkan pembagian kuota tambahan 92% untuk jemaah reguler dan 8% untuk jemaah khusus.
Namun fakta lapangan menunjukkan kebijakan berbeda yang menimbulkan dugaan penyimpangan serius.
“Faktanya pembagian kuota haji tambahan dilakukan 50 persen reguler dan 50 persen khusus. Ini yang sedang kami dalami,” tandasnya.
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu