Pemerintah Bahas Skema Insentif Agar WNI Simpan Dolar di Dalam Negeri

BeritaNasional.com - Pemerintah sedang mematangkan skema berbasis pasar (market based) untuk memberikan insentif bagi pemilik dana agar lebih memilih menempatkan simpanan dolar mereka di dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai diterima Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (19/9/2025).
“Rencana bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang Indonesia suka taruh di luar balik ke sini. Tadi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini dapat segera dijalankan dalam waktu singkat. Pemerintah berharap skema tersebut dapat memerkuat cadangan devisa, menambah suplai dolar di perbankan nasional, sekaligus mendukung pembiayaan proyek-proyek strategis pemerintah.
Purbaya menuturkan aliran dana valas ke luar negeri yang selama ini rutin dilakukan sebagian WNI diharapkan dapat ditekan melalui pemberian insentif.
Dengan demikian, cadangan devisa meningkat dan pasokan dolar di perbankan domestik semakin kuat.
“Saya baru tahu juga bahwa ternyata setiap bulan banyak juga yang kirim ke luar negara orang Indonesia. Uang-uangnya utamanya ke beberapa negara di kawasan sini," cetusnya.
"Jadi kita akan menjaga itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka nggak usah capek-capek kirim dolarnya ke luar,” tambah dia.
Ia pun menekankan pentingnya menjaga agar aliran dana yang masuk ke dalam negeri tidak keluar kembali.
Dengan begitu, cadangan devisa nasional bisa semakin besar dan suplai dolar di perbankan lebih terjamin.
“Kalau kita bisa jaga masuk ke sini, nggak keluar, cadangan kita akan lebih besar lagi, dan perbankan kita punya suplai dolar lebih banyak lagi,” tandasnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu