BPJS Ketenagakerjaan Beri Potongan Iuran bagi Pengemudi Ojol

Oleh: Oke Atmaja
Sabtu, 20 September 2025 | 16:25 WIB
Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang dan melintas di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang dan melintas di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang dan melintas di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang dan melintas di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja) Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang dan melintas di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Sabtu (20/9/2025).  (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang dan melintas di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Sabtu (20/9/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Pengemudi ojek online (ojol) mengangkut penumpang melintas di kawasan Stasiun Cikini, Jakarta, Sabtu (20/9/2025). Pemerintah memberikan potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar 50 persen bagi 731.361 pengemudi ojol dan kurir online yang merupakan salah satu program paket stimulus ekonomi 8+4. (Beritanasional.com/Oke Atmaja)sinpo

Editor: Oke Atmaja
Komentar: