Tertekan Biaya Nikah, Pelaku Bunuh Ojol dan Bawa Kabur Motor di Tangerang
BeritaNasional.com - Pria inisial RD alias D (25) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang nekat membunuh pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP yang sedang tidur di basecamp, demi mencuri sepeda motor dan handphonenya.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana menyebut, hasil pemeriksaan ternyata aksi pembunuhan disertai pencurian oleh RS dilakukan secara acak yang kebetulan melihat korban di daerah Kosambi, Kota Tangerang.
“Korban tidak ditarget, namun spontan saat korban sedang berjalan. Lalu melihat korban sedang tidur dengan posisi sepeda motor tidak jauh dari posisi korban,” ucap Arief kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Sementara untuk motifnya, Arief mengungkap RS nekat melakukan aksi pembunuhan ini. Karena terdesak dengan permintaan dari keluarga untuk menikah, namun yang bersangkutan terkendala biaya.
“Jadi untuk motifnya, pelaku ini merasa tertekan oleh pihak keluarga untuk kebutuhan pernikahan,” ucapnya.
Bahkan kepada penyidik, kata Arief, RD sempat memiliki niatan untuk bunuh diri karena bingung mencari uang. Sampai akhirnya, niatnya berubah setelah melihat kesempatan untuk mencuri motor PCX milik korban.
“Jadi dari hasil interogasi kami, niatan awalnya pelaku ini mau bunuh diri karena bingung untuk cari uang untuk memenuhi biaya pernikahan. Saat berjalan, dia melihat korban sedang tidur,” kata dia.
“Pelaku niat awalnya mengambil motor korban, lalu dia mencoba merogoh kantong korban untuk mencari kunci sepeda motor,” tambahnya.
Namun karena korban melawan, RS pun menusuk leher korban hingga tewas. Setelahnya, segera membawa kabur motor dan handphone untuk kebutuhan ekonomi yang mendesaknya.
“Sudah tersangka, untuk persangkaannya Pasal 458 dan atau Pasal 479 Ayat (3)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP,” tegasnya.

GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 21 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 19 jam yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu






