BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi pada 21–24 September 2025

Oleh: Harits Tryan
Minggu, 21 September 2025 | 14:30 WIB
Ilutrasi gelombang laut (BeritaNasional/dok BNPD)
Ilutrasi gelombang laut (BeritaNasional/dok BNPD)

BeritaNasional.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Indonesia pada periode 21–24 September 2025. Kondisi ini dipicu oleh pola angin yang cukup kencang di beberapa wilayah perairan.

BMKG mencatat, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 4–20 knot. Sementara di wilayah selatan, angin bertiup dari timur hingga tenggara dengan kecepatan 6–25 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, serta Laut Arafuru.

Akibat kondisi tersebut, gelombang dengan ketinggian 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi di sejumlah perairan, antara lain Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Laut Sumbawa, Laut Bali, Selat Karimata bagian utara dan selatan, Selat Makassar bagian utara, tengah, dan selatan, Laut Maluku, Laut Banda, Samudra Pasifik utara Maluku, serta Laut Arafuru bagian timur, tengah, dan barat.

Sementara itu, gelombang lebih tinggi, berkisar 2,5–4,0 meter, berpeluang terjadi di Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, selatan Jawa Barat, selatan Jawa Tengah, selatan DI Yogyakarta, selatan Jawa Timur, serta perairan selatan Bali, NTB, dan NTT.

BMKG mengingatkan, potensi gelombang tinggi ini dapat membahayakan keselamatan pelayaran. Nelayan maupun operator transportasi laut diminta waspada, terutama pengguna perahu nelayan, kapal tongkang, dan kapal ferry yang berisiko saat angin bertiup kencang dan gelombang laut tinggi.

Selain itu, masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir sekitar wilayah berpeluang gelombang tinggi juga diminta meningkatkan kewaspadaan.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: