Wacana Penghapusan Kementerian BUMN, DPR Minta Posisi dengan Danantara Diperjelas

BeritaNasional.com - Revisi Undang-Undang BUMN telah masuk Prolegnas Prioritas DPR tahun 2025. Salah satu isu yang berkembang adalah Kementerian BUMN akan dihapus.
Menanggapi itu, Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Sarmuji menilai pola hubungan Kementerian BUMN, Danantara dan BUMN saat ini sangat ambigu.
"Pola hubungan Kementerian BUMN, Danantara dan BUMN sendiri saat sangat ambigu," katanya kepada wartawan, dikutip Minggu (21/9/2025).
Saat ini Kementerian BUMN secara formal masih pemegang saham BUMN. Tetapi Danantara yang tampak jelas menjadi pengendali.
"Pola hubungan ini mesti diperjelas apakah danantara sekaligus sebagai regulator atau bersifat ex officio dengan kementerian BUMN," kata Sarmuji.
Maka itu, perlu diperjelas posisi Kementerian BUMN dan Danantara. Sarmuji menyebut peleburan Kementerian BUMN ke Danantara masih berupa salah satu opsi.
"Masih berupa opsi," katanya.
Sebelumnya, Revisi UU Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 yang baru ditetapkan.
Revisi UU BUMN kembali diusulkan pemerintah meski revisi ketiga baru diselesaikan awal tahun 2025 ini.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alasan pemerintah kembali mengusulkan revisi UU BUMN.
Ia mengungkapkan ada rencana BUMN akan dikelola sepenuhnya oleh Danantara, sehingga tidak akan ada lagi Kementerian BUMN.
"Kan ini formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ini Rosan, Kementerian BUMN-nya mungkin sudah nggak ada, kan," kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu